S.E Dirjen Nomor 5745 (B-5745_Dj,III-HK.00-11-2022)

Tentang Pemberlakuan Pencabutan Ketentuan Layanan Nikah atau Rujuk di KUA Pada Hari Libur dan Diluar Jam Kerja

DETAIL SUMBER HUKUM

1.427
Jenis Sumber Hukum
: Surat Edaran
Nama
: S.E Dirjen Nomor 5745 (B-5745_Dj,III-HK.00-11-2022)
Tentang
: Pemberlakuan Pencabutan Ketentuan Layanan Nikah atau Rujuk di KUA Pada Hari Libur dan Diluar Jam Kerja
Nomor
: 5745
Tahun
: 2022
Tanggal Penetapan
: 23-11-2022
Pejabat yang Menetapkan
: Kamaruddin Amin
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
: Dirjen Bimas Islam
Status
: Berlaku
Sumber hukum terbaru
Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 Tentang Kepala Kantor Urusan Agama Berlaku
Tentang Implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 Tentang Kepala Kantor Urusan Agama
KMA 1644 Tahun 2025 Berlaku
Tentang Kepala KUA
KEPDIRJEN Bimas Islam 985 Tahun 2025 Berlaku
Tentang Layanan Tanpa Batas dan Layanan Bergerak pada KUA
KEPDIRJEN Bimas Islam 980 Tahun 2025 Berlaku
Tentang Jenis Layanan pada KUA
KEPDIRJEN Bimas Islam 969 tahun 2025 Berlaku
Tentang Wilayah Kerja dan Kodefikasi KUA
Sumber hukum paling dicari
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 Berlaku
Tentang Pencatatan Pernikahan
Kepdirjen 637 Tahun 2024 Berlaku
Tentang Ruang Lingkup Kegiatan Jabatan Fungsional Penghulu Dan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam
KMA 388 Tahun 2024 Berlaku
Tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Layanan Nikah Atau Rujuk
Kepdirjen Nomor 473 Tahun 2020 Berlaku
Tentang Petunjuk Teknis Pencatatan Pernikahan
Kepdirjen Nomor 802 (DJII-802 Tahun 2014) Berlaku
Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid